I. Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan belajar serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Anak Usia Dini
1.
Bersifat komperhensifKurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan
perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan .
2. Dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap.Kurikulum harus menyediakan berbagai kegiatan dan interaksi yang tepat didasarkan pada usia dan tahapan perkembangan setiap anak. Program menyediakan berbagai sarana dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.
3. Melibatkan orang tuaKeterlibatan orang tua sebagai pendidik utama bagi anak. Oleh karena itu peran orang tua dalam pendidikan anak usia dini sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan.
4. Melayani kebutuhan individu anak.Kurikulum dapat mewadahi kemampuan, kebutuhan,minat setiap anak.
5. Merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakatKurikulum harus memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota dari keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.
6. Mengembangkan standar kompetensi anakKurikulum yang dikembangkan harus dapat mengembangkan kompetensi anak. Standar Kompetensi seabagi acuan dalam menyiapkan lingkungan belajar anak.
7. Mewadahi layanan anak berkebutuhan khususKurikulum yang dikembangkan hendaknya memperhatikan semua anak termasuk anak-anak yang berkebutuhan khususus.
8. Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakatKurikulum hendaknya dapat menunjukkan bagaimana membangun sinegi dengan keluarga dan masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai
9.Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anakKurikulum yang dibangun hendaknya memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan anak saat anak berada disekolah
10.Menjabarkan prosedur pengelolaan LembagaKurikulum hendaknya dapat menjabarkan dengan jelas prosedur manajemen /pengelolaan lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabiitas.
11. Manajemen Sumber Daya ManusiaKurikulum hendaknya dapat menggamabarkan proses manajemen pembinaan sumber daya manusia yang terlibat di lembaga
12.Penyediaan Sarana dan Prasarana.Kurikulum dapat menggambarkan penyediaan srana dan prasaran yang dimiliki lembaga.
2. Dikembangkan atas dasar perkembangan secara bertahap.Kurikulum harus menyediakan berbagai kegiatan dan interaksi yang tepat didasarkan pada usia dan tahapan perkembangan setiap anak. Program menyediakan berbagai sarana dan bahan untuk anak dengan berbagai kemampuan.
3. Melibatkan orang tuaKeterlibatan orang tua sebagai pendidik utama bagi anak. Oleh karena itu peran orang tua dalam pendidikan anak usia dini sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan.
4. Melayani kebutuhan individu anak.Kurikulum dapat mewadahi kemampuan, kebutuhan,minat setiap anak.
5. Merefleksikan kebutuhan dan nilai masyarakatKurikulum harus memperhatikan kebutuhan setiap anak sebagai anggota dari keluarga dan nilai-nilai budaya suatu masyarakat.
6. Mengembangkan standar kompetensi anakKurikulum yang dikembangkan harus dapat mengembangkan kompetensi anak. Standar Kompetensi seabagi acuan dalam menyiapkan lingkungan belajar anak.
7. Mewadahi layanan anak berkebutuhan khususKurikulum yang dikembangkan hendaknya memperhatikan semua anak termasuk anak-anak yang berkebutuhan khususus.
8. Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakatKurikulum hendaknya dapat menunjukkan bagaimana membangun sinegi dengan keluarga dan masyarakat sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai
9.Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anakKurikulum yang dibangun hendaknya memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan anak saat anak berada disekolah
10.Menjabarkan prosedur pengelolaan LembagaKurikulum hendaknya dapat menjabarkan dengan jelas prosedur manajemen /pengelolaan lembaga kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabiitas.
11. Manajemen Sumber Daya ManusiaKurikulum hendaknya dapat menggamabarkan proses manajemen pembinaan sumber daya manusia yang terlibat di lembaga
12.Penyediaan Sarana dan Prasarana.Kurikulum dapat menggambarkan penyediaan srana dan prasaran yang dimiliki lembaga.
Komponen Kurikulum
Pendidikan Anak Usia Dini
1.
AnakSasaran
layanan pendidikan Anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0 –
6 tahun. Pengelompokan anak didasarkan pada usia sebagai berikut :
0 –
1 tahun
1 –
2 tahun
2- 3
tahun
3 -
4 tahun
4- 5
tahun
5 -
6 tahun .
2.
PendidikKompetensi
Pendidik anak usia dini memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya
Diploma Empat (D-IV) atau Sarjana (S1) di bidang pendidikan anak usia dini,
kependidikan lain, atau psikologi; dan memiliki sertifikasi profesi guru PAUD
atau sekurang - kurangnya telah mendapat pelatihan pendidikan anak usia dini. Adapun
rasio pendidik dan anak adalah
Usia
0 – 1 tahun rasio 1 : 3 anak
Usai
1 – 3 tahun rasio 1 : 6 anak
Usia
3 - 4 tahun rasio 1 : 8 anak
Usia
4 - 6 tahun rasio 1 : 10 /12 anak
3.
PembelajaranPembelajaran
dilakukan melalui kegiatan bermain yang dipersiapkan oleh pendidik dengan
menyiapkan materi ( content ), dan proses belajar. Materi belajar bagi anak
usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia.
Materi
Usia lahir sampai 3 tahun meliputi:
Pengenalan
diri sendiri ( Perkembangan konsep diri)
Pengenalan
perasaan (Perkembangan emosi)
Pengenalan
tentang Orang lain (Perkembangan Sosial)
Pengenalan
berbagai gerak (perkembangan Fisik)
Mengembangkan
komunikasi (Perkembangan bahasa)
Ketrampilan
berfikir (Perkembangan kognitif)
Materi
untuk anak usia 3 – 6 tahun meliputi :
Keaksaraan
mencakup peningkatan kosa kata dan bahasa, kesadaran phonologi, wawasan
pengetahuan, percakapan, memahami buku-buku, dan teks lainnya.
Konsep
Matematika mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geometri
dan kesadaran ruang, pengukuran, pengumpulan data, pengorganisasian, dan
mempresentasikannya.
Pengetahuan
Alam lebih menekankan pada objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.
Pengetahuan
Sosial mencakup hidup orang banyak, bekerja, berinteraksi dengan yang lain, membentuk,
dan dibentuk oleh lingkungan. Komponen ini membahas karakteristik tempat hidup
manusia, dan hubungannya antara tempat yang satu dengan yang lain, juga
hubungannya dengan orang banyak. Anak-anak mempelajari tentang dunia dan
pemetaannya, misalnya dalam rumah ada ruang tamu, ruang tidur, kamar mandi,
dapur, ruang keluarga, ruang belajar; di luar rumah ada taman, garasi, dll.
Setiap rumah memiliki tetangga dalam jarak dekat atau jauh.
Seni
mencakup menari, musik, bermain peran, menggambar dan melukis. Menari, adalah
mengekspresikan ide ke dalam gerakan tubuh dengan mendengarkan musik, dan
menyampaikan perasaan. Musik, adalah mengkombinasikan instrumen untuk
menciptakan melodi dan suara yang menyenagkan. Drama, adalah mengungkapkan
cerita melalui aksi, dialog, atau keduanya. Seni juga mencakup melukis,
menggambar, mengoleksi sesuatu, modeling, membentuk dengan tanah liat atau
materi lain, menyusun bangunan, membuat boneka, mencap dengan stempel, dll.
Teknologi
mencakup alat-alat dan penggunaan operasi dasar. Kesadaran Teknologi. Komponen
ini membahas tentang alat-alat teknologi yang digunakan anak-anak di rumah, di
sekolah, dan pekerjaan keluarga. Anak-anak dapat mengenal nama-nama alat dan
mesin yang digunakan oleh manusia sehari-hari.
Ketrampilan
Proses mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen, pemecahan masalah; dan
koneksi, pengorganisasian, komunikasi, dan informasi yang mewakili.
Untuk mewadahi proses belajar bagi anak
usa dini pendidik harus dapat melakukan penataan lingkungan main, menyediakan
bahan–bahan main yang terpilih, membangun interaksi dengan anak dan membuat
rencana kegiatan main untuk anak. Proses pembelajaran anak usia dini dilakukan
melalui sentra atau area main. Sentra atau area tersebut bisa disesuaikan
dengan kebutuhan dan kondisi dari masing-masing satuan Pendidikan. Contoh
sentra atau area bermain tersebut antara lain : Sentra Balok, Sentra Bermain
Peran, Sentra Seni, Sentra Musik, Sentra Persiapan, Sentra agama, dan Sentra
Memasak.
4.
Penilaian (Assesmen)Assesmen adalah proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan
perkembangan anak. Assesmen dilakukan melalui : observasi, konfrensi dengan
para guru, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak, dan unjuk
kerja. Keseluruhan penilaian /assesmen dapat di buat dalam bentuk portofolio.
5.
Pengelolaan Pembelajaran
Keterlibatan
Anak
Layanan
program
Lembaga
Pendidikan anak usia dini dilaksnanakan sesuai satuan Pendidikan masing-masing.
Jumlah hari dan jam layanan :
Taman
Penitipan Anak (TPA) dilaksanakan 3 – 5 hari dengan jam layanan minimal 6 jam.
Minimal layanan dalam satu tahun 144 -160 hari atau 32 – 34 minggu.
Kelompok
Bermain (KB) setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal
3 jam. Minimal layanan dalam satu tahun 144 hari atau 32 - 34 minggu.
Satuan
PAUD Sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan minimal 2 jam.
Kekurangan jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang
dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari
dalam satu tahun.
Taman
Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari setiap minggu dengan jam layanan
minimal 2,5 jam. Layanan dalam satu tahun 160 hari atau 34 minggu.
Layanan
pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan anak usia dini mengikuti
kalender pendidikan daerah masing-masing.
6.
Melibatkan Peranserta masyarakat
Pelaksanaan pendidikan anak usia dini hendaknya dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai dini dapat dilakukan oleh swasta dan pemerintah , yayasan maupun perorangan.
Pengertian KurikulumPelaksanaan pendidikan anak usia dini hendaknya dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat. Penyelenggaraan pendiikan anak usai dini dapat dilakukan oleh swasta dan pemerintah , yayasan maupun perorangan.
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang berarti tempat berpacu. Jadi istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.(Hasan Langgulung, 1986:176).
Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj al-dirasah, yang berarti jalan yang terang yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj al-dirasah) dalam kamus tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
Secara terminologis, para ahli telah banyak mendefenisikan kurikulum di antaranya:
a. Zakiah Daradjat berpendapat bahwa kurikulum sebagai suatu program yang direncanakan dalam bidang pendidikan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. (Zakiah Daradjat, 1992:121).
b. Addamardasyi Sarhan dan Munir Kamil, sebagaimana dikutip al-Syaibani mengatakan bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolong untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan. (Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani, 1979: 485)
c. S. Nasution menyatakan ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya; pertama, kurikulum sebagai produk (sebagai hasil pengembangan kurikulum), kedua, kurikulum sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), ketiga,kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan keempat, kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa. (S. Nasution, 1994: 5-9)
Dari beberapa definisi di atas dapat kita pahami, ada pandangan yang menyatakan bahwa kurikulum hanya berisi rencana pelajaran di sekolah, ini karena mereka membedakan antara kegiatan kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Ada juga yang berpandangan bahwa kurikulum lebih dari sekedar rencana pelajaran tapi semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah atau semua pengalaman belajar itulah kurikulum.
Menurut Mahmud Junus, berdasarkan Qur’an dan Hadis dapat diambil pengertian bahwa ada 3 (tiga) aspek kepribadian manusia yang harus dididik, yaitu: 1. Aspek jasmani, 2. Aspek akal, 3. Aspek rohani. )Ahmad Tafsir, 2007: 56(
Al-Syaibani dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam menetapkan bahwasanya ada 4 (empat) dasar pokok dalam kurikulum pendidikan Islam, yaitu dasar religi, dasar falsafah, dasar psikologis, dan dasar sosiologis, serta Abdul Mujib dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam menambahkan dengan dasar organisatoris. (Abdul Mujib, 2006:124)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar